4 Golongan yang Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus

7 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru terkait golongan yang tunggakan BPJS Kesehatan dihapus melalui pemutihan tunggakan iuran.

Rencana pemutihan tunggakan akan mulai diberlakukan pada November 2025, dengan tujuan meringankan beban peserta yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan rancangan aturan yang disusun pemerintah, penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk kelompok tertentu yang dinilai memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan, seperti dilansir dari laman Antara.

Siapa saja peserta BPJS Kesehatan yang tunggakannya dihapus?

Secara khusus, program ini akan difokuskan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu masyarakat miskin yang iurannya sudah ditanggung pemerintah.

Terdapat empat golongan yang tunggakan BPJS Kesehatannya akan dihapus, berikut masing-masing penjelasannya:

1. Peserta yang beralih ke PBI

Mereka yang awalnya terdaftar sebagai peserta mandiri dan kini telah masuk ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi prioritas utama penerima manfaat. 

Dikarenakan iuran bulanannya sudah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, maka tunggakan lama peserta ini akan dihapus dari sistem BPJS Kesehatan.

2. Peserta dari kalangan tidak mampu

Penghapusan tunggakan hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi, berdasarkan data resmi pemerintah. Program ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.

3. Peserta PBPU dan BP yang terverifikasi oleh Pemda

Program pemutihan juga mencakup peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), selama data mereka telah diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah daerah sebagai peserta layak bantuan.

4. Peserta yang tercatat dalam DTSEN

Peserta yang ingin mendapatkan penghapusan tunggakan harus sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni basis data nasional yang memuat informasi masyarakat miskin dan rentan miskin. Validasi data ini menjadi langkah penting agar program tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Apa itu pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan?

Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menghapus iuran tertunggak para peserta sesuai dengan ketentuan tertentu.

Program ini dihadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terhalang masalah tunggakan administrasi.

BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran paling lama dua tahun (24 bulan). Jika peserta memiliki tunggakan melebihi batas tersebut, maka sisa kewajiban di luar periode itu tetap harus dilunasi.

Dengan adanya kebijakan ini, golongan yang tunggakan BPJS Kesehatan dihapus diharapkan dapat kembali aktif sebagai peserta, tanpa terbebani oleh tagihan lama, sehingga akses pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih merata.

(avd/juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International