3 Tahun Buron, Pemilik Situs Judol 'Nitro 123' Ditangkap di Soetta

14 hours ago 4

CNN Indonesia

Sabtu, 03 Mei 2025 16:10 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga pemilik situs judi online Nitro 123. Ilustrasi. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga pemilik situs judi online Nitro 123. (Foto: iStockphoto/SimonSkafar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga pemilik situs judi online Nitro 123. Ia sebelumnya buron selama hampir tiga tahun.

HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (2/5) pukul 15.21 waktu setempa menuju Indonesia. Dia langsung diringkus saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir Detik, penangkapan tersebut berkat hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

Polri menyebut penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan perjudian online yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap empat orang terkait situs judol tersebut.

"Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang tersangka," ujar Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (2/5).

Bareskrim membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp14,6 miliar. Dia mengatakan praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

"Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp14.675.739.801," kata dia.

Judi online hiwin menggunakan modus merchant agregator. Modus ini dilakukan pelaku agar situs judi online sulit terungkap.

Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judi online internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya merupakan warga negara (WN) China.

"Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO," ujar Wahyu.

(dmi/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International